"AKU CINTA LOMBOK BARAT" LOMBOK BARAT MAJU, MANDIRI DAN BERMARTABAT MENUJU LOMBOK BARAT BANGKIT

PROFIL PARIWISATA LOMBOK BARAT

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembangunan kepariwisataan diarahkan kepada peningkatan pariwisata menjadi sektor andalan yang mampu menggalakkan kegiatan yang tidak hanya semata-mata berorientasi kepada aspek ekonomi, tetapi kegiatan sektor lain yang berkaitan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Langkah kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, salah satunya adalah menjadikan sektor pariwisata sebagai prioritas dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan jumlah kunjungan dan lama tinggal wisatawan mancanegara dan nusantara, dengan tetap memperhatikan segala aspek pembangunan kepariwisataan yaitu tetap terjaga dan terpeliharanya kepribadian bangsa serta pelestarian lingkungan.
Pembangunan dan pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Lombok Barat bertumpu pada keunikan dan kekhasan serta kelokalan sehingga menempatkan keanekaragaman sebagai suatu yang prinsip dan hakiki, dimana pengembangan kepariwisataan Kabupaten Lombok Barat sangat didukung oleh kekayaan alam serta keanekaragaman budaya, yang dasarnya untuk kelestarian dan memperkukuh jati diri bangsa dan lingkungan alam.
Keberhasilan pembangunan sektor pariwisata dan kebudayaan di Kabupaten Lombok Barat merupakan upaya pemerintah daerah (Pemda) dan instansi/dinas terkait lainnya yang mendapat dukungan dan peran serta dunia usaha pariwisata serta masyarakatnya.
Sangat disadari selain dampak positif yang diperoleh dari upaya pengembangan sektor pariwisata, tidak sedikit pula dampak negatif yang ditimbulkannya, seperti terjadinya degradasi nilai-nilai sosial budaya dan moral, degradasi kualitas lingkungan, dan lain sebagainya.
Sehubungan dengan hal tersebut, pariwisata dalam era globalisasi dewasa ini hendaknya lebih dipersepsikan sebagai wahana untuk :
- Meningkatkan kualitas hubungan antara manusia, sehingga terjalin saling pengertian yang lebih baik, saling menghormati/menghargai, mempererat persahabatan, dan meningkatkan solidaritas sosial atas dasar kesetaraan dan keadilan;
- Meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya penduduk setempat, dalam bentuk peningkatan kesejahteraan, baik kesejahteraan ekonomi/ material, spiritual, kultural, dan kesejahteraan intelektual;
- Meningkatkan kualitas lingkungan hidup, baik lingkungan fisik/alam maupun lingkungan budaya.
Sejalan dengan persepsi tersebut diatas, pengembangan pariwisata harus dilakukan berdasarkan kriteria-kriteria sebagai berikut :
- Pengembangan pariwisata harus dilakukan atas dasar hasil musyawarah dan mufakat seluruh stakeholder (pemerintah, swasta dan masyarakat);
- Pengembangan pariwisata harus memberikan manfaat bagi masyarakat, baik manfaat material, spiritual, kultural, maupun intelektual;
- Pengembangan pariwisata harus didasarkan atas prinsip-prinsip lingkungan dan ekologi yang sehat, peka terhadap atau tidak bertentangan dengan nilai-nilai sosial, budaya, dan tradisi keagamaan yang dianut penduduk setempat, serta tidak menempatkan penduduk setempat pada posisi yang dapat merendahkan martabatnya sebagai manusia;
- Pengembangan pariwisata hendaknya dikendalikan sedemikian rupa sehingga tidak melampaui ambang batas daya dukung lingkungan dan menjadi kendala bagi peningkatan kwalitas hubungan manusia yang sehat berdasarkan keadilan dan kesetaraan.
Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Govermance), proses penyelenggaraan pemerintahan seperti pengambilan kebijakan publik bertumpu pada 3 (tiga) komponen yang ada yaitu pemerintah, sektor swasta dan masyarakat (stakeholders), maka Kabupaten Lombok Barat sebagai konsekwensi dari pelaksanaan otonomi daerah, telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Barat tahun 2010-2014, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah yang disesuaikan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, yang selanjutnya menjadi payung dalam penyusunan Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat.
Dalam rangka mewujudkan salah satu tujuan pembangunan Kabupaten Lombok Barat yaitu dalam upaya meningkatkan kesempatan kerja dan investasi, maka Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat menyusun Rencana Strategis Tahun 2010 – 2014 sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2008, tanggal 5 Juli 2008, tentang Pembentukan Susunan Organisasi Perangkat Daerah.
Rencana Kerja (Renja) Tahunan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat Tahun 2010-2014 sebagaimanan dituangkan dalam Matrik Rencana Strategis, pada Lampiran I, disesuaikan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Barat serta Tupoksi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat.
Penyusunan Rencana Strategis Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat Tahun 2010–2014, diupayakan tersusun secara sistematis dan terukur yang menuangkan kebijakan, program dan kegiatan secara konsisten sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

B. Pegertian
Rencana Strategis merupakan suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu 1 (satu) tahun sampai dengan 5 (lima) tahun dengan memperhitungkan potensi, peluang dan kendala yang ada atau yang mungkin timbul.
Rencana strategis mengandung visi, misi, tujuan, sasaran, kebijakan dan program yang realistis dilaksanakan secara terencana dan bertahap sesuai dengan prioritas dan kebutuhan, dengan memperhatikan tugas pokok dan pungsi serta kewenangan yang melekat pada masing-masing dinas instansi.
C. Maksud dan Tujuan
Penyusunan Rencana Strategis Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat Tahun 2010-2014 dimaksudkan sebagai pedoman dalam menentukan arah kebijakan dan pelaksanaan program selama kurun waktu tahun 2010-2014.
Adapun tujuannya adalah agar pelaksanaan program pengembangan Pariwisata dan Kebudayaan dapat dilakukan secara terarah dan terkoordinasi guna meningkatkan efektivitas program dan pelaksanaan pembangunan pariwisata seni dan budaya.



BAB II
KEUDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI

Sebelum pembahasan analisis lingkungan startegis dalam penyusunan renstra ini perlu diungkapkan tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi dinas Pariwisata dan Kebudayaan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan dan pembangunan dibidang pariwisata dan kebudayaan.

A. KEDUDUKAN DAN TUGAS POKOK
Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 14 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat, bahwa Dinas Pariwisata dan Kebudayaan merupakan unsur pelaksanaan otonomi daerah, yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintahan daerah dibidang pariwisata dan kebudayaan.

B. F U N G S I
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksudkan diatas, menyelenggarakan fungsi :
1. Penyusunan rencana strategis dibidang pariwisata dan kebudayaan;
2. Perumusan kebijakan teknis bidang pariwisata dan kebudayaan;
3. Pelaksanaan urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang kebudayaan, pengembangan destinasi dan usaha pariwisata, pemberdayaan dan pengembangan sumber daya manusia pariwisata, bidang pemasaran dan promosi pariwisata;
4. Pembinaan, pengendalian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan bidang pariwisata dan kebudayaan;
5. Pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) bidang pariwisata dan kebudayaan;
6. Pelaksanaan kegiatan penata usahaan dinas pariwisata dan kebudayaan;
7. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

C. STRUKTUR ORGANISASI
1. Struktur Organisasi
Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat Nomor 9 Tahun 2008 tanggal 5 Juli 2008 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, bahwa struktur organisasi Dinas Pariwisata dan kebudayaan Kabupaten Lombok Barat, adalah sebagai berikut :
1. Kepala Dinas
2. Sekretariat, meliputi 3 (tiga) sub bagian, yaitu :
a. Sub Bagian Program
b. Sub Bagian Keuangan
c. Sub bagian Umum dan Kepegawaian.
3. Bidang Kebudayaan, meliputi 3(tiga) seksi, yaitu :
a. Seksi Kebudayaan
b. Seksi Kesenian
c. Seksi Sejarah dan Kepurbakalaan.
4. Bidang Bina Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata, meliputi 3(tiga) seksi, yaitu :
a. Seksi Bina Usaha Sarana Pariwisata
b. Seksi Bina Obyek dan Daya Tarik Wisata
c. Seksi Bina Usaha Jasa Pariwisata.
5. Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan SDM Pariwisata, meliputi 3(tiga) seksi, yaitu :
a. Seksi Penyuluhan Wisata
b. Seksi Pengembangan SDM Pariwisata
c. Seksi Kerjasama dan Kemitraan.
6. Bidang Pemasaran dan Promosi Pariwisata, meliputi 3(tiga) seksi, yaitu :
a. Seksi Promosi Pariwisata
b. Seksi Pelayanan Informasi dan Sarana Promosi
c. Seksi Analisa Pasar Wisata.
7. Unit Pelaksana Teknis Dinas
8. Kelompok Jabatan Fungsional

2. Sekretariat dan Bidang, masing-masing dipimpin oleh seorang Sekretaris dan Kepala Bidang yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.
3. Sub Bagian dan Seksi masing-masing dipimpin oleh seorang Kasub Bagian dan Kepala Seksi yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris dan Kepala Bidang.

D. URAIAN TUGAS
1. Sekretariat
a. Tugas Pokok
Memimpin bagian sekretariat dalam membuat rencana kerja tahunan, melakukan koordinasi dengan bidang-bidang dalam menyusun rencana program kerja tahunan dinas, melaksanakan pembinaan adminstrasi pada bagian Sekretariat dengan menyiapkan konsep, juklak, juknis, prosedur tata kerja pembinaan ketatausahaan, pembinaan kepegawaian, administrasi keuangan, perlengkapan kantor, pelaksanaan surat menyurat dan urusan rumah tangga dinas, serta memberikan telaahan kepada atasan sesuai data dan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk kelancaran pelaksanaan tugas.

b. Fungsi
1. Melaksanakan koordinasi dengan bidang-bidang dalam
penyusunan rencana dan program kerja bidang pariwisata dan kebudayaan.
2. Melaksanakan pengelolaan urusan keuangan
3. Melaksanakan pengelolaan urusan kepegawaian
4. Melaksanakan pengelolaan urusan perlengkapan dan umum.
2. Bidang Kebudayaan
a. Tugas Pokok
Melaksanakan penyusunan kebijakan dan pembinaan teknis dibidang seni budaya
b. Fungsi
1. Penyusunan pembinaan operasional dibidang kebudayaan dan seni.
2. Penyusunan program bahan perumusan dan penjabaran kebijakan teknis,
pemberian bimbingan dan pengembangan dibidang kebudayaan dan seni.
3. Melakukan pembinaan, pengawasan dan pemantauan pengembangan
produk kebudayaan dan kesenian serta melakukan evaluasi dan analisa
data kebudayaan dan kesenian.
4. Menyusun rincian dan program bahan perumusan dan penjabaran
kebijakan teknis, pemberian bimbingan dan pengembangan di bidang
kebudayaan dan kesenian.
5. Melakukan pengumpulan dan pengolahan data rencana
pembangunan dan pengembangan produk kebudayaan dan kesenian.

3. Bidang Bina Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata
a. Tugas Pokok
Mengumpulkan dan menyusun bahan pembinaan teknis dibidang perizinan dan pengembangan obyek dan daya tarik wisata serta lingkungannya, serta bina usaha sarana/jasa pariwisata.
b. Fungsi
1. Menyusun kebijkan pembinaan opersional dibidang pegembangan obyek
dan daya tarik wisata serta lingkungannya, bina usaha sarana dan jasa pariwisata
2. Penyusunan analisa rencana pembangunan, pembinaan serta pengaturan
pengusahaan obyek dan daya tarik wisata serta lingkungannya
3. Pemantauan dan evaluasi kegiatan obyek wisata, rekreasi dan olah raga,
hiburan umum serta wisata tirta dan minat khusus
4. Penyusunan bahan laporan pelaksanaan pembinaan, pengembangan,
pemantauan dan evaluasi kegiatan destinasi pariwisata serta usaha
sarana dan jasa pariwisata
5. Penyiapan dan pemberian teknis perizinan dibidang pengusahaan obyek dan daya tarik wisata, usaha sarana/jasa pariwisata, minat khusus, rekreasi dan olah raga serta hiburan umum.

4. Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan SDM Pariwisata
a. Tugas Pokok
Melaksanakan penyusunan kebijakan dan pembinaan teknis pengembangan serta evaluasi kegiatan dibidang pemberdayaan dan pengembangan SDM pariwisata.
b. Fungsi
1. Penyusunan rencana bahan pembinaan operasional di bidang
pemberdayaan dan pengembangan SDM pariwisata.
2. Penyusunan program, pengumpulan dan pengolahan data rencana
pemberdayaan dan penegembangan SDM pariwisata.
3. Melakukan pembinaan, pengawasan, pemantauan dan evaluasi
pelaksanaan kegiatan pemberdayaan dan pengembangan SDM pariwisata.
4. Penyusunan bahan laporan pembinaan, pengembangan, pemantauan
dan evaluasi kegiatan pemberdayaan dan pengembangan SDM pariwisata.
5. Pengumpulan dan penyusunan bahan pembinaan dan pemantauan
tenaga kerja pariwisata.

5. Bidang Pemasaran dan Promosi Pariwisata
a. Tugas Pokok
Melaksanakan penyusunan kebijakan dan pembinaan teknis dibidang teknis pemasaran dan promosi pariwisata serta evaluasi pelaksanaan kegiatan.
b. Fungsi
1. Penyusunan kebijakan teknis pembinaan operasional dibidang pemasaran dan promosi pariwisata.
2. Penyusunan rencana program promosi, penyiapan bahan promosi dan publikasi, memberikan pelayanan informasi, pengolahan informasi dan pelaksanaan program kerjasama dan kemitraan.
3. Penyusunan dan pengolahan data, evaluasi dan analisa pemasaran serta pengembangan kerjasama dan kemitraan.
4. Menghimpun bahan laporan pelaksanaan pembinaan, pengembangan, pemantauan dan evaluasi kegiatan pemasaran serta pengembangan kerjasama dan kemitraan.



BAB III
ANALISIS LINGKUNGAN STRATEGIS
D. Kondisi Umum
Kabupaten Lombok Barat secara geografis terletak antara 115°,46’ sampai dengan 116°,28’ Bujur Timur dan 8°,12’ sampai dengan 8°,55’ Lintang Selatan dengan batas-batas wilayah :
- Sebelah Utara : Kabupaten Lombok Utara
- Sebelah Selatan : Samudra Indonesia
- Sebelah Barat : Selat Lombok dan Kota Mataram
- Sebelah Timur : Kabupaten Lombok Tengah
Kabupaten Lombok Barat juga terletak pada Segi Tiga Emas Daerah Tujuan Wisata di Indonesia, yaitu disebelah Barat adalah Pulau Bali, disebelah Utara adalah Tana Toraja dan disebelah Timur adalah Pulau Komodo. Disamping itu Kabupaten Lombok Barat sangat didukung oleh kekayaan alam serta keanekaragaman budaya sebagai aset wisata.
Kabupaten Lombok Barat dengan ibukota Gerung, merupakan salah satu dari 10 (sepuluh) Kabupaten/Kota di Propinsi Nusa Tenggara Barat, mempunyai luas wilayah ± 2.215,11 Km² yang terdiri dari daratan seluas ± 862,62 Km² dan lautan seluas 1.352,49 Km². Kondisi luas lautan masih tergabung dengan Kabupaten Lombok Utara.
Secara administrasi, Kabupaten Lombok Barat terbagi dalam 10 (sepuluh) kecamatan, 88 (delapan puluh delapan) desa dan 657 (enam ratus lima puluh tujuh) dusun. Kecamatan Sekotong mempunyai luas wilayah terbesar yaitu ± 330,45 Km² dan yang terkecil adalah Kecamatan Kuripan dengan luas wilayah ± 21,56 Km², seperti terlihat pada tabel dibawah ini.

Tabel 1
Pembagian Wilayah Administrasi Kabupaten Lombok Barat
No.
Kecamatan
Jumlah
Luas Wilayah
(Km²)
Desa
Dusun
1
2
3
4
5
1
Gunungsari
12
89
89,74
2
Batulayar
6
52
34,11
3
Narmada
16
112
107,62
4
Lingsar
10
71
96,58
5
Labuapi
10
55
28,33
6
Kediri
8
69
21,64
7
Kuripan
4
36
21,56
8
Gerung
11
72
62,30
9
Lembar
5
45
70,29
10
Sekotong
6
56
330,45

Jumlah
88
657
862,62
Sumber data : BPS Kabupaten Lombok Barat
Kebijaksanaan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, salah satunya adalah menjadikan sektor pariwisata sebagai sektor andalan dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan nusantara, dengan tetap memperhatikan segala aspek pembangunan kepariwisataan yang ada, yaitu tetap terjaga dan terpeliharanya kepribadian bangsa.
Jumlah obyek pariwisata di Kabupaten Lombok Barat sebelum pemekaran sebanyak 60 (enam puluh) obyek, baik yang sudah berkembang maupun yang belum berkembang. Obyek wisata ini tersebar diseluruh kecamatan yang terdiri dari 41 (empat puluh satu) obyek wisata alam, 15 (lima belas) obyek wisata budaya dan 4 (empat) obyek wisata sejarah. Setelah terjadi pemekaran maka jumlah obyek wisata yang ada di Kabupaten Lombok Barat sebanyak 40 (empat puluh) obyek wisata, yang terdiri dari : 24 (dua puluh empat) obyek wisata alam, 15 (lima belas) obyek wisata budaya/sejarah dan 1 (satu) obyek wisata minat khusus.
Sesuai Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor 1474 tahun 1994 tanggal 2 Desember 1994 tentang Penetapan Obyek-Obyek Wisata di Kabupaten Lombok Barat, obyek wisata yang dinyatakan berkembang berjumlah 21 obyek wisata, sedangkan sisanya 39 obyek masih dinyatakan belum berkembang। Adapun 21 (dua pluh satu) obyek wisata yang dinyatakan berkembang, baik yang terdapat di Kabupaten Lombok Barat maupun Kabupaten Lombok Utara, dapat dilihat pada tabel dibawah ini.

Tabel 2
Jumlah Obyek Wisata Yang Berkembang
No.
Nama Obyek
Lokasi
Jenis Obyek Wisata
Jarak dari Mataram
1
2
3
4
5
I.
KABUPATEN LOMBOK BARAT



1.
Pantai Senggigi
Senggigi
Alam
13 Km
2.
Batu Bolong
Batulayar
Budaya
12 Km
3.
Pantai Mangsit
Senggigi
Alam
20 Km
4.
Hutan Wisata Pusuk
Kekait
Alam
16 Km
5.
Taman Lingsar
Lingsar
Budaya
9 Km
6.
Taman Narmada
Narmada
Budaya/Sejarah
12 Km
7.
Suranadi
Suranadi
Budaya/Sejarah
17 Km
8.
Banyumulek
Banyumulek
Budaya/Sejarah
10 Km
9.
Pantai Sire
Sokong
Alam
30 Km
10.
Pura Agung Gunungsari
Lendang Bajur
Budaya
4 Km
11.
Desa Sesela
Sesela
Budaya
5 Km
12.
Gunung Pengsong
Kuranji
Budaya
5 Km
13.
Karang Bayan
Karang Bayan
Budaya
14 Km
14.
Aik Nyet
Narmada
Alam
20 Km






Berdasarkan data pada tabel diatas bahwa dari 21 (dua puluh satu) obyek wisata yang dinyatakan berkembang, terdapat 14 (empat belas) obyek wisata berlokasi di Kabupaten Lombok Barat dan 7 (tujuh) obyek wisata berlokasi di Kabupaten Lombok Utara.
Kegiatan usaha obyek dan daya tarik wisata lainnya seperti Usaha Rekreasi dan Hiburan Umum, Usaha Wisata Tirta dan Minat Khusus yang ada di Kabupaten Lombok Barat sampai dengan tahun 2008 dapat dilihat pada tabel dibawah ini.
Tabel 3
Usaha Rekreasi dan Hiburan serta Minat Khusus
No
Uraian/Kegiatan
Jumlah
Berizin
Ket.
Sudah
Belum
1
2
3
4
5
6
A.
Usaha Hiburan Umum
45
34
11


1. Live Musik
7
6
1


2. Karaoke
17
13
4


3. Diskotik
4
3
1


4. Salon/SPA
17
12
5

B.
Usaha Wisata Tirta & Minat Khusus
7
7
-


1. Selam / Dive
7
7
0

C.
Usaha Rekreasi dan Olah Raga
8
8
0


1. Billyard
1
1
0


2. Olah Raga Fitness/Aerobik
4
4
0


3. Play Station
1
1
0


4. Padang Golpf
1
1
0


5. Kolam Renang
1
1
0

Jumlah
60
49
11


Sampai dengan tahun 2008, jumlah fasilitas akomodasi usaha pariwisata (hotel bintang, hotel melati, pondok wisata, rumah makan, restoran dan jasa boga/ catering) berjumlah 194 buah, yang telah berizin berjumlah 149 buah dan yang belum berizin sebanyak 45 buah. Lebih lanjut datanya dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Tabel 4
Data Usaha Sarana Pariwisata
No.
Usaha Pariwisata
Jumlah
Berizin
Belum Berizin
Keterangan
1
2
3
4
5
7
1.
Hotel Bintang
22
21
1

2.
Hotel Melati
40
37
3

3.
Pondok Wisata
12
5
7

4.
Rumah Makan
105
71
34

5.
Restoran
11
11
0

6.
Jasa Boga/Catering
4
4
0

Jumlah
194
149
45

Secara umum jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan nusantara yang berkunjung ke Kabupaten Lombok Barat mengalami peningkatan. Jumlah ini setelah dilakukan pemisahan jumlah kunjungan ke Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Utara.
Perkembangan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan nusantara yang berkunjung ke Kabupaten Lombok Barat dari tahun 2004 sampai dengan tahun 2008 (selama 5 tahun terakhir), dapat dilihat pada tabel berikut :

Tabel 5
Data Jumlah Kunjungan Wisatawan
No.
Tahun
Asal Wisatawan
Ket.
Wisman
Wisnus
Jumlah
1
2
3
4
5
6
1.
2004
76.564
94.434
170.998

2.
2005
100.296
86.079
186.375

3.
2006
91.876
94.502
186.378

4.
2007
83.265
118.964
202.229

5.
2008
77.274
142.583
219.957


Pada tahun 2008 tenaga kerja yang bekerja pada berbagai jenis usaha yang bergerak disektor pariwisata di Kabupaten Lombok Barat berjumlah 3.076 (tiga ribu tujuh puluh enam) orang yang memiliki tingkat pendidikan dari SD sebanyak 6 orang (0,20 persen), SLTP sebanyak 715 orang (23,24 persen), SLTA sebanyak 1.584 orang (51,50 persen), Sarjana Muda/Diploma sebanyak 663 orang (21,55 persen) dan Sarjana (S1) sebanyak 108 orang (3,51 persen). Dari jumlah tersebut sebesar 73,02 persen adalah tenaga kerja pria dan 26,98 persen adalah tenaga kerja wanita. Hal tersebut dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel 6
Jumlah Tenaga Kerja Menurut Tingkat Pendidikan

No
Kecamatan
Jumlah Usaha
Jumlah Naker Menurut Tingkat Pendidikan
Jumlah
SD
SLTP
SLTA
Diploma/
Sarmud
Sarjana
( S1 )
1
2
3
4
5
6
7
8
9
1.
Batulayar
148
2
397
1.277
652
104
2.432
2.
Gn.Sari
12
1
26
38
3
0
68
3.
Narmada
22
2
129
137
0
3
271
4.
Lingsar
13
1
47
42
3
0
93
5.
Labuapi
6
0
19
10
0
0
29
6.
Kediri
3
0
6
4
0
0
10
7.
Kuripan
-
0
0
0
0
0
0
8.
Gerung
2
0
4
1
0
0
5
9.
Lembar
8
0
19
10
0
0
29
10.
Sekotong
16
0
68
65
5
1
139
Jumlah
230
6
715
1.584
663
108
3.076


Tabel 7
Tenaga Kerja Menurut Jenis Kelamin

No.
KECAMATAN
Jumlah Naker Menurut Jenis Kelamin
JUMLAH
PRIA
WANITA
1
2
3
4
5
1.
Batulayar
1.886
546
2.432
2.
Gunungsari
47
21
68
3.
Narmada
155
116
271
4.
Lingsar
38
55
93
5.
Labuapi
13
16
29
6.
Kediri
4
6
10
7.
Kuripan
0
0
0
8.
Gerung
3
2
5
9.
Lembar
12
17
29
10.
Sekotong
88
51
139
Jumlah
2.246
830
3.076


E. Analisis Lingkungan Strategis
1. Analisis Lingkungan Internal
- Kekuatan
- Adanya motivasi dan komitmen pemerintah menjadikan sektor pariwisata sebagai sektor andalan
- Potensi obyek dan daya tarik wisata, seni budaya dan sejarah cukup banyak
- Tersediannya sarana dan prasarana pendukung pariwisata
- Tersediannya sentra-sentra industri kerajinan rakyat sebagai
pendukung sektor pariwisata
- Jumlah tenaga kerja yang diserap sektor pariwisata cukup banyak
- Tersedianya perangkat hukum yang mengatur pengelolaan
pembangunan disektor pariwisata
- Dilibatkannya segenap unsur masyarakat didalam pengembangan
dan pembangunan pariwisata
b. Kelemahan
- Masih lemahnya pengelolaan sebagian besar daerah tujuan
wisata dan aset warisan budaya
- Belum sinerginya upaya perangkat pemerintah dalam meningkatkan
sektor pariwisata sebagai sektor andalan
- Obyek daya tarik wisata, seni budaya dan sejarah belum ditata
dan dikelola secara optimal
- Kwalitas SDM (tenaga kerja) sektor pariwisata masih relatif rendah
- Tata ruang pengembangan dan pembangunan kawasan wisata
belum seluruhnya tersedia.
- Belum optimal upaya promosi terhadap obyek dan daya tarik wisata,
seni budaya dan sejarah.
2. Analisis Lingkungan Eksternal
a. Peluang
- Letak geografis Pulau Lombok yang sangat strategis, yang terletak
diantara segi tiga emas (Pulau Bali di Barat, Pulau Komodo di Timur
dan Tana Toraja di Utara).
- Kabupaten Lombok Barat menjadi salah satu destinasi tujuan wisata
di Indonesia yang cukup diminati para wisatawan.
- Kemudahan didalam memperoleh informasi dengan kemajuan teknologi,
khususnya dibidang informasi pariwisata
- Tersedianya event/kegiatan-kegiatan promosi yang bersifat rutin baik
secara nasional maupun internasional
b. Tantangan
- Pengaruh negatif prilaku wisatawan terhadap sosial budaya masyarakat
- Persaingan diantara daerah tujuan wisata di Indonesia dalam upaya
meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan.
- Situasi politik, ekonomi dan keamanan dunia maupun dalam negeri yang tidak menentu
- Terjadinya persaingan/kompetisi antara bangsa/negara dengan diberlakukannya
pasar bebas (AFTA)

BAB IV
VISI, MISI, TUJUAN, SASARAN DAN FAKTOR KUNCI KEBERHASILAN
A. VISI
Visi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat tahun 2010–2014 adalah merupakan suatu gambaran tentang keadaan masa depan yang ingin diwujudkan, sekaligus merupakan penjabaran dari Visi, Misi Pemerintah Kabupaten Lombok Barat tahun 2010-2014. Salah satu tujuan pembangunan Kabupaten Lombok Barat adalah Peningkatan Kesempatan Kerja dan Investasi di Kabupaten Lombok Barat yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Lombok Barat Tahun 2010-2014.
Adapun Visi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat tahun 2010-2014, adalah :

“TERWUJUDNYA SAPTA PESONA YANG BERBASIS MASYARAKAT”.

Visi pembangunan sektor pariwisata periode 2010-2014, memiliki makna :
I. SAPTA PESONAN :
1. Keamanan, memiliki makna menciptakan lingkungan yang aman bagi wisatawan dan berlansungnya kegiatan kepariwisataan, sehingga wisatawan tidak merasa cemas dan dapat menikmati kunjungannya kesuatu destinasi wisata.
2. Ketertiban, mengandung makna menciptakan lingkungan yang tertib bagi berlangsungnya kegiatan kepariwisataan yang mampu memberikan layanan teratur dan efektif bagi wisatawan.
3. Kebersihan, mengandung makna menciptakan lingkungan yang bersih bagi berlangsungnya kegiatan kepariwisataan yang mampu memberikan layanan higienis bagi wisatawan.
4. Kesejukan, mengandung makna menciptakan lingkungan yang nyaman bagi berlangsungnya kegiatan kepariwisataan yang mampu menawarkan suasana yang nyaman dan rasa betah bagi wisatawan, sehingga mendorong lama tinggal dan kunjungan yang lebih panjang.
5. Keindahan, mengandung makna menciptakan lingkungan yang indah bagi berlangsungnya kegiatan kepariwisataan yang mampu menawarkan suasana yang menarik dan menumbuhkan kesan yang mendalam bagi wisatawan, sehingga mendorong promosi ke kalangan / pasar yang lebih luas dan potensi kunjungan ulang.
6. Keramah-Tamahan, mengandung makna menciptakan lingkungan yang ramah bagi berlangsungnya kegiatan kepariwisataan yang mampu menawarkan suasana yang akrab, bersahabat serta seperti rumah sendiri bagi wisatawan, sehingga mendorong minat kunjungan ulang dan promosi yang positif bagi prospek pasar yang lebih luas.
7. Kenangan, mengandung makna menciptakan memori yang berkesan bagi wisatawan, sehingga pengalaman perjalanan/kunjungan wisata yang dilakukan dapat terus membekas dalam benak wisatawan dan menumbuhkan motivasi untuk melakukan kunjungan ulang.

II. MASYARAKAT : adalah seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Barat yang ada di wilayah Kabupaten Lombok Barat sebagai subyek dan obyek pembangunann.

B. MISI
Misi merupakan upaya untuk meraih Visi. Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau suatu cita-cita dan citra yang ingin dicapai. Misi pembangunan Kabupaten Lombok Barat tahun 2010-2014 dibidang pariwisata dan budaya adalah sebagai berikut :
1. Mengembangkan destinasi dan pemasaran pariwisata yang berdaya saing global.
2. Melestarikan budaya daerah berdasarkan nilai luhur dan mengembangkan
potensi sumber daya pariwisata.
3. Mewujudkan masyarakat sadar wisata।

C. TUJUAN
1. Berkembangnya obyek dan daya tarik wisata serta sistem pemasaran yang
berdaya saing global.
2. Melestarikan budaya daerah dan pemeliharaan potensi sumber daya pariwisata.
3. Meningkatkan kerjasama kemitraan, pemberdayaan masyarakat dan kwalitas pelayanan।

D. SASARAN
1. Terciptanya obyek dan daya tarik wisata yang alami dan lestari, baik
secara kualitas maupun kuantitas serta sistem pemasaran yang berdaya saing.
2. Terwujudnya kelestarian budaya daerah dan terpeliharanya potensi sumber daya pariwisata.
3. Meningkatnya kerjasama kemitraan, pemberdayaan masyarakat dan kwalitas pelayanan.

E. FAKTOR-FAKTOR KUNCI KEBERHASILAN
Berdasarkan Visi dan Misi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat Tahun 2010-2014, dalam pengelolaan, pengembangan dan pembangunan pariwisata seni dan budaya, serta dengan melihat situasi dan kondisi yang berkembang saat ini, maka untuk memacu pencapaian Visi dan Misi tersebut perlu diidentifikasi faktor-faktor kunci keberhasilannya. Faktor kunci keberhasilan tersebut menjadi pertimbangan dalam penentuan tujuan dan sasaran pengembangan dan pembangunan pariwisata seni dan budaya.
Hal-hal yang harus diperhatikan sebagai syarat dalam menjamin tercapainya Visi dan Misi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat, adalah :
- Meningkatkan pengelolaan destinasi wisata dan aset-aset warisan budaya menjadi obyek daya tarik wisata yang atraktif,
- Menciptakan promosi pariwisata yang efektif dengan pendekatan profesional, kemitraan antara swasta, pemerintah dan masyarakat dan memperkuat jaringan kelembagaan,
- Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pemberdayaan masyarakat; hal ini berkaitan dengan peningkatan profesionalisme aparatur dan pelaku pariwisata dalam kegiatan kepariwisataan,
- Memperkuat ketahanan budaya dan citra pariwisata; hal ini
dibutuhkan dalam upaya mengantisipasi pengaruh budaya asing
dan memperbaiki citra pariwisata,
- Mengembangkan dan memperkuat jaringan kerjasama antara Pemerintah,
swasta dan masyarakat serta pelaku industri budaya dan pariwisata.
- Meningkatkan pengelolaan administrasi, pengelolaan keuangan dan
perencanaan teknis pengembangan pariwisata.
Dengan memperhatikan syarat-syarat tersebut diatas dan memperhatikan analisis lingkungan internal dan eksternal, maka dapat disimpulkan faktor-faktor penentu keberhasilan pencapaian Visi dan Misi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat, adalah :
- Mengoptimalkan komitmen seluruh stakeholder (pemerintah, swasta dan masyarakat) untuk meningkatkan citra pariwisata dan budaya dalam upaya menjadikan Kabupaten Lombok Barat sebagai salah satu daerah tujuan utama pariwisata yang sapta pesona.
- Mengoptimalkan komitmen pemerintah dalam peningkatan dan pengembangan sarana dan prasarana pendukung serta penataan Obyek dan Daya Tarik Wisata (ODTW) sehingga menjadi daya tarik bagi wisatawan.
- Komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder (pemerintah, swasta dan masyarakat) dalam meningkatkan profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
- Komitmen yang kuat dari seluruh stakeholder (pemerintah, swasta dan masyarakat) untuk meningkatkan, mengembangkan dan melestarikan budaya daerah menjadi pesona seni budaya sebagai penunjang pariwisata.
- Meningkatkan dukungan pemerintah dan peningkatan kualitas pengelolaan administrasi dan pengembangan perencanaan teknis pariwisata dalam upaya pembangunan dan pengembangan pariwisata yang berkelanjutan.

BAB V

STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
Strategi adalah cara yang ditempuh untuk pencapaian Misi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Strategi diuraikan kedalam arah kebijakan, program dan kegiatan prioritas yang akan dimplementasikan dalam periode waktu tertentu.
Kebijakan merupakan pedoman pelaksanaan serta tindakan-tindakan tertentu yang mengandung persepsi dan tekanan khusus yang diperlukan dalam pencapaian tujuan dan sasaran. Perumusan kebijakan tidak lepas dari penilaian keterkaitan antara vizi, misi dan isu-isu strategis yang telah ditentukan.
Program merupakan penjabaran dari kebijakan secara menyeluruh yang akan dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan kebudayaan Kabupaten Lombok Barat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Program juga merupakan salah satu elemen perencanaan strategis bagi tercapainya kebijakan yang telah ditetapkan, yang kemudian dijabarkan kedalam kegiatan-kegiatan.
Sebagaimana Visi dan Misi yang dibahas sebelumnya serta sesuai dengan faktor kunci keberhasilan maka ditetapkan tujuan yang ingin dicapai dalam upaya pencapaian Visi dan Misi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat selama kurun waktu tahun 2010–2014 dalam rangka mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Lombok Barat Tahun 2010-2014.
Adapun strategi yang akan dilaksanakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat dalam rangka pencapaian Misi, adalah sebagai berikut :

A. Strategi Peningkatan Jumlah Kunjungan Wisatawan melalui Peningkatan Pelayanan Promosi dan Informasi Pariwisata.
1. Kebijakan : Meningkatkan Promosi dan Pemasaran Pariwisata
a. Program : Pengembangan Pemasaran Pariwisata
Program pengembangan pemasaran pariwisata bertujuan untuk mengoptimalisasi kegiatan pameran, memfasilitasi pemasaran paket-paket wisata dan jaringan distribusi, fasilitasi kerjasama pemasaran, peningkatan sadar wisata, memotivasi dan memberikan kemudahan bagi perjalanan wisata dan pengembangan sistem informasi yang efisien dan efektif, dilaksanakan melalui kegiatan :
1). Analisa pasar untuk promosi dan pemasaran pariwisata.
2). Peningkatan pemanfaatan teknologi informasi dalam pemasaran pariwisata
3). Pengembangan jaringan kerjasama promosi pariwisata
4). Koordinasi dengan sektor pendukung pariwisata
5). Pelaksanaan promosi pariwisata nusantara di dalam negeri dan luar negeri.
6). Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pengembangan pemasaran pariwisata.
7). Pengembangan statistik pariwisata
8). Pelatihan pemandu wisata terpadu.
9). Pengembangan cindera mata khas daerah

B. Strategi Peningkatan dan Terciptanya Obyek Daya Tarik Wisata Yang Alami dan Lestari serta Seni Budaya Yang Atraktif.
1. Kebijakan : Pengelolaan, Pengembangan dan Pendayagunaan Potensi Pariwisata sebagai Obyek Daya tarik Wisata.
a. Program Pengembangan Destinasi Pariwisata
Program ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan investasi dan industri pariwisata, memdorong pengembangan daya tarik wisata unggulan, pengembangan paket-paket wisata kompetitif, peningkatan kualitas pelayanan, pembangunan kawasan pariwisata baru, pengawasan standar industri pariwisata; dilaksanakan melalui kegiatan :
1). Peningkatan pembangunan sarana dan prasarana pariwista
2). Pengembangan jenis dan paket wisata unggulan
3). Pelaksanaan koordinasi pembangunan obyek pariwisata dengan lembaga/ dunia usaha
4). Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pengembangan destinasi pemasaran pariwisata
5). Pengembangan daerah tujuan wisata
6). Pengembangan, sosialisasi dan penerapan serta pengawasan standardisasi.
7). Penataan kawasan wisata
8). Pembuatan master plan pengembangan kawasan wisata
9). Promosi potensi dan obyek wisata

2. Kebijakan : Meningkatkan Peran, Fungsi Masyarakat dan Pelaku Pariwisata untuk Menjaga dan Melestarikan Seni Budaya Daerah.
a. Program : Pengembangan Nilai Budaya
Program ini bertujuan untuk penumbuhan, pengembangan dan pelestarian nilai- nilai budaya daerah sebagai penunjang pariwisata; yang dilaksanakan melalui kegiatan :
1). Pelestarian dan aktualisasi adat budaya daerah
2). Penatagunaan naskah kuno nusantara
3). Penyusunan kebijakan tentang budaya lokal daerah
4). Pematauan dan evaluasi pelaksanaan program pengembangan nilai budaya
5). Pemberian dukungan penghargaan dan kerjasama dibidang kebudayaan.

b. Program : Pengelolaan Kekayaan Budaya, dengan kegiatan :
Program ini bertujuan untuk mengelola kekayaan budaya sebagai asset daerah, agar kelestariannya tetap terjaga, yang dilaksanakan melalui kegiatan :
1). Fasilitasi partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kekayaan budaya
2). Pelestarian fisik dan kandungan bahan pustaka, termasuk naskah kuno
3). Penyusunan kebijakan pengelolaan kekayaan budaya lokal daerah
4). Sosialisasi pengelolaan kekayaan budaya lokal daerah
5). Pengelolaan dan pengembangan pelestarian peninggalan sejarah purbakala, musium dan peninggalan bawah air
6). Pengembangan kebudayaan dan pariwisata
7). Perekaman dan digitalisasi bahan pustaka
9). Perumusan kebijakan sejarah dan purbakala
10). Pengawasan, monitoring, evaluasi dan pelaporan pengelolaan kekayaan budaya
11). Pendukungan pengelolaan musium dan taman budaya di daerah
12). Pengelolaan karya cetak dan karya rekam
13)। Pengembangan data base sistem informasi sejarah purbakala.

3. Kebijakan : Meningkatkan dan Mengembangkan Pesona Seni Budaya Daerah/Lokal Sebagai Daya Tarik Wisata.
a. Program Pengelolaan Keragaman Budaya, dengan kegiatan :
1). Pengembangan kesenian dan budaya daerah
2). Penyusunan sisten informasi data base bidang kebudayaan
3) Penyelenggaraan dialog kebudayaan
4). Fasilitasi penyelenggaraan festival budaya daerah
5). Seminar dalam rangka revitalisasi dan reaktualisasi budaya lokal
6). Monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pengembangan keaneka- ragaman budaya.

C. Strategi Peningkatan Kemitraan dan Kerjasama Bidang Pariwisata dan Kebudayaan
1. Kebijakan : Meningkatkan Kerjasama Kemitraan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam kegiatan Pariwisata
a. Program : Pengembangan Kemitraan, dengan kegiatan :
1). Pengembangan dan penguatan informasi dan data base
2). Pengembangan dan penguatan litbang, kebudayaan dan pariwisata
3). Pengembangan sumber daya manusia di bidang kebudayaan dan pariwisata bekerjasama dengan lembaga lainnya.
4). Fasilitasi pembentukan forum komunikasi antar pelaku industri pariwisata dan budaya
5). Pelaksanaan koordinasi pembangunan kemitraan pariwisata
6). Pemantauan dan evaluasi program peningkatan kemitraan
7). Pengembangan sumber daya manusia & profesionliasme bidang pariwisata
8). Peningkatan peranserta masyarakat dalam pengembangan kemitraan pariwisata
9). Monitoring, evaluasi dan pelaporan.

b. Program : Pengembangan Kerjasama Pengelolaan Kekayaan Budaya, dengan kegiatan :
1). Fasilitasi pengembangan kemitraan dengan LSM dan perusahaan swasta
2). Membangun kemitraan pengelolaan kebudayaan antar daerah
3). Monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pengembangan keaneka-ragaman budaya.

D. Strategi Peningkatan Sumber Daya Manusia Pariwisata, Sarana dan Prasarana Aparatur, Mutu Pelayanan dan Laporan Capaian Kinerja.

1. Kebijakan : Peningkatan Sumber Daya Manusia Pariwisata, Pelayanan, Sarana dan Prasarana Aparatur.
a. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran
Program ini bertujuan, meningkatkan pelayanan, mengembangkan pengelolaan administrasi dan keuangan yang lebih tertib melalui kegiatan sebagai berikut :
1. Penyediaan Jasa Surat Menyurat.
2. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik.
3. Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor
4. Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan.
5. Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor
6. Penyediaan Jasa Perbaikan Peralatan Kerja
7. Penyediaan Alat Tulis kantor
8. Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan.
9. Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor.
10. Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan kantor.
11. Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan
12. Penyediaan Makanan dan Minuman
13. Rapat-Rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Dalam/Luar Daerah
14. Penyediaan Jasa Tenaga Kerja Admnistrasi/Teknis Perkantoran
15. Penyediaan Jasa Keamanan Kantor

b. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
Program ini bertujuan, memperlncar proses pelaksanaan tugas aparatur melalui peningkatan sarana dan prasarana penunjang, dengan kegiatan sebagai berikut :
1. Pengadaan Kendaraan Dinas/Oprasional.
2. Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor
3. Pengadaan Peralatan Gedung Kantor
4. Pengadaan Mebeleur
5. Pengadaan Alat Studio dan Komunikasi
6. Pengadaan Komputer
7. Pengadaan elektronik dan Perangkat Sound System
8. Pengadaan Alat Kebersihan
9. Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor
10. Pemeliharaan Rutin/Berkala Mobil Jabatan
11. Pemeliharaan Rutin/Berkala kendaraan Dinas/Operasional
12. Pemeliharaan Rutin/Berkala Perlengkapan Gedung Kantor
13. Pemeliharaan Rutin/Berkala Peralatan gedung Kantor
14. Pemeliharaan Rutin/Berkala mebeleur
15. Pemeliharaan Rutin/Berkala Peralatan Kantor
16. Pemeliharaan Rutin/Berkala Peralatan Alat Studio dan Komunikasi.
17. Pemeliharaan Rutin/Berkala Pagar dan Pembatas Lingkungan Kantor
18. Pemeliharaan Rutin/Berkala Taman, Tempat Parkir dan Halaman Kantor
19. Pemeliharaan Rutin/Berkala Dokumen dan Buku Bacaan Kantor
20. Pembangunan Pagar dan Pembatas Lingkungan Kantor
21. Pengadaan Terali Kantor.

c. Program Peningkatan Desiplin Aparatur, dengan kegiatan :
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan desiplin aparatur dalam pelaksanaan tugasnya, dengan kegiatan :
1. Koordinasi Penegakan/Peningkatan Desiplin PNS dan Justisi

d. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
Program ini bertujuan, meningkatkan dan mengembangkan profesionalisme aparatur dibidang tugasnya, melalui kegiatan :
a. Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan.
b. Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-Undangan

e. Program Peningkatan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
Program ini bertujuan, untuk mengetahui tingkat capaian kinerja aparatur dalam merealisasi program/kegiatannya sebagai dasar peningkatan dan pengembangan sumber daya aparatur, dengan kegiatan :
a. Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
b. Penyusunan Laporan Keuangan Semesteran
c. Penyusunan Laporan Prognosis Realisasi Anggaran
d. Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun
e. Penyusunan Laporan Realisasi Bulanan SKPD
f. Penyusunan Data Base, Pemutakhiran Data dan Pengelolaan Data Statistik.
g. Penyusunan Laporan Program/Kegiatan
h. Penyusunan KUA PPAS, RKA,DPA dan DPPA
i. Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan
j. Penyusunan Laporan Rencana Kerja Program/Kegiatan
k. Penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) SKPD
l. Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Program strategis Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat disusun berdasarkan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran yang ingin dicapai. Cara mencapai tujuan dan sasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat periode 5 (lima) tahun yaitu tahun 2010-2014 melalui program dan kegiatan sebagaimana Lampiran 1.

BAB VI
P E N U T U P
Rencana Strategis Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat Tahun 2010-2014 sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat Tahun 2010-2014 pada sektor pariwisata, dalam penyusunannya disesuaikan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan dengan tugas pokok dan fungsi dinas sebagai pelaksana urusan rumah tangga daerah dan pembangunan dibidang pariwisata dan budaya.
Rencana Strategi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat berfungsi sebagai :
1. Pedoman dan acuan dasar yang secara konsisten diimpelementasikan dalam penyusunan rencana kegiatan untuk mendukung pemcapaian visi dan misi
2. Landasan bagi perencanaan pembangunan sektor pariwisata dan kebudayaan.


Gerung, Juni 2009
Kepala Dinas Pariwisata Seni dan Budaya
Kabupaten Lombok Barat,



.

Ir. ROBIJONO PRASETJANTO
NIP. 19561003 198511 1 001













08.00 | 0 komentar | Read More